HOME VARIOUS
Share
Daftar Kode Nomor Plat Kendaraan Indonesia untuk Setiap Povinsi

WISATA LIBURAN - Plat nomor kendaraan Indonesia terdiri dari beberapa kombinasi yang mengidentifikasi provinsi dan jenis kendaraan. Kode plat nomor ini telah mengalami beberapa perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut ini adalah kode nomor plat kendaraan Indonesia untuk setiap provinsi.

1. Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Berdasarkan Daerah

DKI Jakarta (B)
DKI Jakarta menggunakan kode B untuk pelat nomor kendaraan wilayah DKI Jakarta, Bekasi, dan Depok.

Banten (A)
Seperti DKI Jakarta, Banten juga hanya menggunakan satu kode pelat nomor kendaraan, yakni A. Beberapa wilayah di Banten yang menggunakan kode A adalah Tangerang, Pandeglang, Serang, Lebak dan Cilegon.

Jawa Barat (D, F, E, Z, dan T)
Terdapat 5 kode pelat nomor di Jawa Barat, yakni D, F, E, Z, dan T.

D

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor D adalah Bandung, Bandung Barat dan Cimahi.

F

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor F adalah Bogor, Sukabumi dan Cianjur.

E

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor E adalah Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka.

Z

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor Z adalah Banjar, Ciamis, Garut, Sumedang dan Tasikmalaya.

T

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor T adalah Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Jawa Timur (AG, AE, L, M, N, S, W, dan P)
Terdapat 8 kode pelat nomor di Jawa Timur, yakni AG, AE, L, M, N, S, W, dan P.

AG

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor AG adalah Blitar, Kediri, Nganjuk, Trenggalek, dan Tulungagung.

AE

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor AE adalah Madiun, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Ponorogo.

L

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor L adalah Surabaya, yang merupakan ibu kota Jawa Timur.

M

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor M adalah Bangkalan, Madura, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep, yang semuanya merupakan bagian dari Pulau Madura.

N

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor N adalah Batu, Lumajang, Malang, Pasuruan, dan Probolinggo.

S

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor S adalah Bojonegoro, Jombang, Lamongan, Mojokerto, dan Tuban.

W

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor W adalah Gresik dan Sidoarjo.

P

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor P adalah Banyuwangi, Besuki, Bondowoso, Jember, dan Situbondo.

Daerah Istimewa Yogyakarta (AB)
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, kode pelat nomor yang digunakan sedikit berbeda dengan daerah lain.

Singkatnya, kode AB digunakan di depan, ditambah dengan kode belakang yang berbeda untuk masing-masing wilayah.

Bantul menggunakan kode B/G, Gunung Kidul menggunakan kode D/W, Kulon Progo menggunakan kode C, Sleman menggunakan kode E/N/Y/U/Z/Q, dan Yogyakarta menggunakan kode A/H/F.

Jawa Tengah (AA, AD, K, R, G, dan H)
Terdapat 6 kode pelat nomor di Jawa Tengah, yakni AA, AD, K, R, G, dan H.

AA

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor A adalah Kebumen, Kedu, Magelang, Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo.

AD

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor AD adalah Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sukoharjo, Surakarta, Sragen, dan Wonogiri.

K

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor K adalah Blora, Cepu, Grobogan, Jepara, Kudus, Rembang, dan Pati.

R

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor R adalah Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.

G

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor G adalah Batang, Brebes, Pekalongan, Pemalang, dan Tegal.

H

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor H adalah Demak, Kendal, Salatiga, dan Semarang.

Bali dan Nusa Tenggara (DK, ED, EA, EB, DH, dan DR)
Di provinsi Bali, hanya ada satu kode pelat nomor yang digunakan. Sementara itu, di Nusa Tenggara ada 5 kode pelat nomor yang berbeda, yakni DK, ED, EA, EB, DH, dan DR.

DK

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DK adalah Bali.

ED

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor ED adalah Sumba Barat dan Sumba Timur.

EA

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor EA adalah Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

EB

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor EB adalah Alor, Ende, Flores, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, dan Sikka.

DH

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DH adalah Kupang, Rote Ndao, Timor, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara.

DR

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DR adalah Lombok, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Mataram.

Sulawesi (DC, DD, DN, DT, DL, DM dan DB)
Pelat nomor kendaraan di Sulawesi dibagi menjadi 7 kode, yakni DC, DD, DN, DT, DL, DM, dan DB.

DC

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DC adalah Sulawesi Barat.

DD

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DD adalah Sulawesi Selatan.

DN

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DN adalah Sulawesi Tengah.

DT

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DT adalah Sulawesi Tenggara.

DL

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DL adalah Sangihe, Sitaro, dan Talaud.

DM

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DM adalah Gorontalo.

DB

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DB adalah Bitung, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Manado, Minahasa, dan Tomohon.

Kalimantan (KU, KT, DA, KB, dan KH)
Pelat nomor kendaraan di Kalimantan dibagi menjadi 5 kode sesuai wilayahnya, yakni KU, KT, DA, KB, dan KH.

KU

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor KU adalah Kalimantan Utara.

KT

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor KT adalah Kalimantan Timur.

DA

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DA adalah Kalimantan Selatan.

KB

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor KB adalah Kalimantan Barat.

KH

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor KH adalah Kalimantan Tengah.

Maluku (DE dan DG)
Pelat nomor kendaraan di Maluku dibagi menjadi 2 kode, yakni DE dan DG.

DE

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DE adalah Maluku.

DG

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor DG adalah Maluku Utara.

Sumatra (BA, BB, BD, BE, BG, BH, BK, BL, BM, BN, dan BP)
Pelat nomor kendaraan di Sumatra dibagi menjadi 11 kode, yakni BA, BB, BD, BE, BG, BH, BK, BL, BM, BN, dan BP.

BA

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BA adalah Sumatra Barat.

BB

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BB adalah Sumatra Utara Bagian Barat.

BD

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BD adalah Bengkulu.

BE

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BE adalah Lampung.

BG

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BG adalah Sumatra Selatan.

BH

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BH adalah Jambi.

BK

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BK adalah Sumatra Utara Bagian Timur.

BL

Wilayah yang menggunakan kode plat nomor BL adalah Aceh.

BM

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BM adalah Riau.

BN

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BN adalah Bangka Belitung.

BP

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor BP adalah Kepulauan Riau.

Papua (PA dan PB)
Pelat nomor kendaraan di Papua dibagi menjadi 2 kode, yakni PA dan PB.

PA

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor PA adalah Papua.

PB

Wilayah yang menggunakan kode pelat nomor PB adalah Papua Barat.

 

2. Pelat Nomor Kendaraan Berdasarkan Warna dan Jenis Kendaraan
Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 39 ayat

 

3. Pelat nomor dapat dibedakan menjadi 4 kategori.

Selain kendaraan konvensional, ada pula pembagian warna pelat nomor untuk kendaraan listrik yang sebenarnya hampir sama, hanya saja ada tambahan lis biru di bawahnya.

  • Pelat nomor berwarna dasar hitam dengan tulisan putih untuk kendaraan pribadi atau sewa.
  • Pelat nomor berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum.
  • Pelat nomor berwarna dasar merah dengan tulisan putih untuk kendaraan dinas milik pemerintah.
  • Pelat nomor berwarna dasar putih dengan tulisan biru untuk kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
  • Pelat nomor berwarna dasar hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).