Saat Paspor Anda Hilang, Segera Lakukan ini!
HOME TIPS & TRICKS
Saat Paspor Anda Hilang, Segera Lakukan ini!
Share
Saat Paspor Anda Hilang, Segera Lakukan ini!

WISATA LIBURAN - Paspor adalah dokumen negara yang diberikan kepada warga negara untuk melakukan perjalanan internasional. Jika paspor Anda hilang, pertama-tama Anda harus melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat untuk mengurus surat keterangan kehilangan. 

Untuk mendapatkan bantuan terkait paspor yang hilang, orang yang kehilangan paspor di luar negeri dapat langsung ke Kedutaan Besar atau Konsulat Amerika Serikat terdekat setelah melapor pada petugas setempat.

Untuk mendapatkan paspor yang hilang atau rusak, Anda harus membawa dokumen berikut ke kantor imigrasi: 1. Surat keterangan hilang dari kepolisian (untuk paspor yang hilang); 2. Kartu Tanda Penduduk; 3. Kartu Keluarga; 4. Akta lahir dan atau ijazah dari SD, SMP, atau SMA; 5. Paspor lama (untuk paspor yang rusak).

Dalam prosedur selanjutnya, pemegang paspor harus mengganti paspor yang hilang atau rusak di kantor imigrasi. Di kantor imigrasi, pemohon paspor akan dimintai keterangan terkait paspor yang hilang/rusak melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah pengambilan BAP, akan diterbitkan rekomendasi yang mendasari keputusan pemberian/penangguhan pemberian paspor oleh Kepala Kantor Imigrasi.

Photo by Gustavo Fring